LABUHAN RATU II – Menutup kalender kerja tahun 2025, Pemerintah Desa Labuhan Ratu II menggelar agenda penting berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (31/12/2025) ini bertempat di Aula Balai Desa setempat. acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat dan kerawat Desa.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Labuhan Ratu II, Hali Afrian, merinci secara transparan alokasi dana yang telah diserap untuk berbagai sektor, terutama pada penguatan infrastruktur dan pembangunan fisik yang menjadi prioritas warga sepanjang tahun ini.
Capaian Pembangunan Tahun 2025
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam laporan tersebut meliputi:
Realisasi Infrastruktur: Pembangunan jalan desa, drainase, dan fasilitas umum yang telah rampung 100%.
Proyek Berjalan: Sejumlah program pemberdayaan dan pemeliharaan lingkungan yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir (finishing).
Ada beberapa pembangunan yg di lakukan kades labda tidak mengguna kan Dana Desa, seperti
Jalan rabat beton Dusun 5 melalui APBD.
Jalan rabat beton arah makam Sri menanti adalah swadaya masyarakat dan Donatur seperti Bapak Heri kusno NJA.
Swadaya Masyarakat seperti Pemasangan kWh listrik Makam Dusun 1 Way Andak
, Pemasangan tiang dan lampu jalan lapangan Enggal, jalan Makam Lapangan Enggal, Tiang Lampu Lapangan Volly dan Tiang Lampu Lapangan Enggal Dusun 6,
Serta normalisasi sungai
Dan penimbunan Jl. Binter di Dusun 2,3 dan 4 telah terealisasi.
Kepala Desa Hali Afrian menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat yang telah mengawal pembangunan selama satu tahun penuh. Ia berharap momentum tutup tahun ini menjadi pijakan untuk kualitas pelayanan yang lebih baik.
"Semoga tahun ini Pemerintah Desa Labuhan Ratu II bersinergi lebih baik lagi dalam membangun desa yang kita cintai ini," ujar Hali Afrian di sela-sela acara.
Agenda LPJ ini diakhiri dengan diskusi bersama tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi yang akan direncanakan pada tahun anggaran 2026. Dengan adanya pelaporan yang terbuka ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat.
-HK-